Ahok : Pengamen Ondel-Ondel Jangan Ada Lagi Di Jakarta | Apa kata Dunia ??

Ondel-ondel adalah bentuk pertunjukan rakyat Betawi yang sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat. Nampaknya ondel-ondel memerankan leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak cucunya atau penduduk suatu desa.

Semula ondel-ondel berfungsi sebagai penolak bala atau gangguan roh halus yang gentayangan. Dewasa ini ondel-ondel biasanya digunakan untuk menambah semarak pesta-pesta rakyat atau untuk penyambutan tamu terhormat, misalnya pada peresmian gedung yang baru selesai dibangun. Betapapun derasnya arus modernisasi, ondel-ondel masih bertahan dan menjadi penghias wajah kota metropolitan Jakarta.

Seiring berjalannya waktu dan modernisasi para mewaris budaya yang tergerus oleh zaman harus mengamen dan berjuang mempertahankan Ondel-ondel. tapi kini, Pemimpin Jakarta mau ngilangin pengamen ondel-ondel yang katanya berkedok pengemis..

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pengemis berkedok ondel-ondel dan topeng monyet tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta.

Basuki mengatakan, keberadaan mereka telah melanggar peraturan yang berlaku, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Iya termasuk ondel-ondel dan topeng monyet, enggak bisa lagi itu (di Jakarta)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014).

Menurut Ahok, begitu Basuki biasa disapa, rombongan ondel-ondel itu tergolong dalam kategori pengemis karena mereka meminta uang kepada warga.

Yang terpenting saat ini, menurut dia, adalah sinergi tiga pilar, yakni antara kepolisian (babinkamtibmas), TNI (babinsa), dan lurah/camat (Pemprov DKI).

Ia berharap tiga pilar itu dapat bekerja sama dan melakukan pendekatan persuasif dengan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dengan itu, akan dapat diketahui latar belakang serta tujuan beberapa pihak menjadi PMKS. Sebab, lanjut dia, pihak yang bersalah adalah oknum yang "mengelola" para PMKS di Jakarta atau sindikat PMKS.

"Kami tidak mau lagi kejar-kejar anak-anak yang ketakutan. Mereka mati karena ketabrak mobil atau kami kejar sampai nyemplung ke sungai. Kami ingin tahu masalahnya ada di mana," kata Basuki.

Larangan pengemis di Jakarta telah diatur dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 40 Perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

Larangan juga termasuk menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Orang atau badan pun dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Berdasarkan Perda itu, hukuman yang dapat diterima pemberi uang adalah maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda sejumlah Rp 20 juta. Kendati demikian, dalam realitanya, penegakan Perda itu masih lemah.

Sumber :

Bagaimana nasib para pengamen Ondel-ondel yang berjuang mempertahankan kesenian ini?
Kalau di Jakarta benar Ondel-ondel dilarang.. Apa Kata Dunia..?? (den)

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Ahok : Pengamen Ondel-Ondel Jangan Ada Lagi Di Jakarta | Apa kata Dunia ??"

  1. klo pengemis gak apa2 lah klo di hilangkan..lah kalo pedagangan asongan yg nyari duit dengan cara halal mao di basmi juga ..kemana otaknya ye..?

    BalasHapus
  2. Ironis, masa iya sih salah satu lapangan kerja yg dapat membantu mengurangi tindak kriminalitas ini mau di hilangkan dijakarta.??
    Seperak dua perak sangat lah berharga buat kami.. (seniman ondel ondel)

    BalasHapus