GoBetawi.com - Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI memprioritaskan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2015. Yaitu, raperda pelestarian budaya Betawi, beasiswa bagi warga ibu kota, reklamasi pantai, dan zonasi pulau-pulau kecil.
Ketua Balegda DPRD DKI Muhamad Taufik mengungkapkan, dewan menilai empat raperda tersebut sangat mendesak untuk disahkan. ’’Perda pelestarian budaya Betawi bertujuannya mencegah tergerusnya budaya asli Jakarta,’’ kata Taufik di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).
Wakil Ketua DPRD DKI menjelaskan, perda tersebut merupakan salah satu cara mempertahankan budaya Betawi. Contohnya, kembali menghidupkan sanggar seni di perkampungan. ’’Kongretnya akan dibahas kembali dengan para ahli dan budayawan Betawi, seperti apa dan bagaimana mekanismenya,’’ kata Taufik.
Selain itu, raperda reklamasi pantai bertujuan menertibkan praktik penimbunan pasir laut yang mengatasnamakan reklamasi. Menurut dia, jika dibiarkan, hal tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup biota laut. ’’Terumbu karang hancur dan ikan-ikan akan punah karena pengerukan pasir itu,’’ jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, Pemprov DKI memiliki dasar kuat untuk mengeluarkan izin reklamasi pihak swasta. ’’Jadi, swasta tidak bisa sembarangan. Mereka harus mengikuti aturan,’’ terang Taufik.
Terkait dengan raperda zonasi pulau-pulau kecil, secara garis besar, perda tersebut mengatur tentang wilayah atau zonasi aset pulau di wilayah Pemprov DKI. Dengan demikian, keberlangsungan hidup ekosistem laut dan perairan dapat terjaga. ’’Tujuan utamanya memakmurkan warga yang tinggal di pulau kecil,’’ tuturnya.
Taufik menjelaskan, untuk perda beasiswa, anak-anak di Jakarta akan mendapatkan beasiswa hingga strata 3 (S-3) atau doktor. Namun, pesertanya harus melalui seleksi. ’’Pastinya sesuai dengan bidang digeluti,’’ ucapnya.
Agar perda yang disahkan nanti menjawab tantangan zaman dan sesuai dengan harapan masyarakat, Balegda mengundang berbagai ahli dari tiap-tiap bidang sesuai dengan masalah yang dibahas. ’’Jadi, kami juga membutuh masukan dari ahli. Dengan demikian, aturan yang keluar benar-benar matang,’’ tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengundang masyarakat untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Tujuannya, bisa memberikan masukan-masukan terkait dengan raperda tersebut. (JawaPos)
Ketua Balegda DPRD DKI Muhamad Taufik mengungkapkan, dewan menilai empat raperda tersebut sangat mendesak untuk disahkan. ’’Perda pelestarian budaya Betawi bertujuannya mencegah tergerusnya budaya asli Jakarta,’’ kata Taufik di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).
Wakil Ketua DPRD DKI menjelaskan, perda tersebut merupakan salah satu cara mempertahankan budaya Betawi. Contohnya, kembali menghidupkan sanggar seni di perkampungan. ’’Kongretnya akan dibahas kembali dengan para ahli dan budayawan Betawi, seperti apa dan bagaimana mekanismenya,’’ kata Taufik.
Selain itu, raperda reklamasi pantai bertujuan menertibkan praktik penimbunan pasir laut yang mengatasnamakan reklamasi. Menurut dia, jika dibiarkan, hal tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup biota laut. ’’Terumbu karang hancur dan ikan-ikan akan punah karena pengerukan pasir itu,’’ jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, Pemprov DKI memiliki dasar kuat untuk mengeluarkan izin reklamasi pihak swasta. ’’Jadi, swasta tidak bisa sembarangan. Mereka harus mengikuti aturan,’’ terang Taufik.
Terkait dengan raperda zonasi pulau-pulau kecil, secara garis besar, perda tersebut mengatur tentang wilayah atau zonasi aset pulau di wilayah Pemprov DKI. Dengan demikian, keberlangsungan hidup ekosistem laut dan perairan dapat terjaga. ’’Tujuan utamanya memakmurkan warga yang tinggal di pulau kecil,’’ tuturnya.
Taufik menjelaskan, untuk perda beasiswa, anak-anak di Jakarta akan mendapatkan beasiswa hingga strata 3 (S-3) atau doktor. Namun, pesertanya harus melalui seleksi. ’’Pastinya sesuai dengan bidang digeluti,’’ ucapnya.
Agar perda yang disahkan nanti menjawab tantangan zaman dan sesuai dengan harapan masyarakat, Balegda mengundang berbagai ahli dari tiap-tiap bidang sesuai dengan masalah yang dibahas. ’’Jadi, kami juga membutuh masukan dari ahli. Dengan demikian, aturan yang keluar benar-benar matang,’’ tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengundang masyarakat untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Tujuannya, bisa memberikan masukan-masukan terkait dengan raperda tersebut. (JawaPos)
Klik Download Untuk Aplikasi Android GoBETAWI.com
0 Response to "Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta : Pelestarian Budaya Betawi Masuk Raperda Prioritas"
Posting Komentar